Korban pun selanjutnya dipindahkan ke RS Hermina lantaran RS Primaya tidak menerima pasien akibat tindak kekerasan.
Mengalami kritis selama tiga hari, korban pun dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023).
Kakek korban juga menyebutkan, berdasarkan keterangan dokter, cucunya mengalami luka di bagian organ dalamnya.
Baca juga: Bocah Kelas 2 SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sekolah, Begini Kronologinya
Disinggung terkait luka bagian organ dalam tersebut, Ibrahim mengatakan masih menunggu hasil visum tersebut.
"Hasil visum forensik kompetensi kedokteran sehingga kita tunggu dapat dari Kapolres," ucapnya.
Keadaan itu membuat polisi belum dapat menyimpulkan terkait penyebab kematian korban.
Namun yang pasti dugaan kasus perundungan terhadap korban MHD akan terus didalami kepolisian.
"Didalami dan kami berusaha dengan objektif, karena ada lanjutan informasi dari publik, tahap awal progres penyidikan objektifitas harus di kedepankan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.