BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi mendalami pernyataan keluarga terakit kasus meninggalnya MHD (9), bocah kelas 2 di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar).
MHD diduga meninggal akibat dikeroyok oleh kakak kelasnya pada Senin (15/5/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, polisi belum mendapatkan hasil yang signifikan dalam gelar perkara kasus tersebut.
Sebagai informasi, gelar perkara kasus penganiayaan ini sudah digelar di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat pada Rabu (24/5/2023).
"Hasil belum dan ini juga usernya Polres Sukabumi sehingga seluruh analisis dari Kapolres untuk menyesuaikan situasi disana dan rencana akan didalami kembali," kata Ibrahim saat dihubungi.
Pendalaman ini dilakukan lantaran ada beberapa pernyataan keluarga yang diragukan polisi.
"Ada penyampaian dari keluarga ini harus didudukan secara faktual penyampainnya, apakah benar penyebabnya soal itu atau gimana," kata Ibrahim.
Seperti diketahui, keluarga MHD dalam hal ini kakek korban yang berinisial HY menyampaikan adanya dugaan pengeroyokan yang dilakukan kakak kelas korban pada Senin (15/5/2023).
Pasalnya usai kejadian tersebut, cucunya itu mengeluh sakit.
Esoknya, Selasa (16/5/2023), korban memaksa tetap masuk sekolah meski dalam keadaan sakit. Saat itu korban kembali dikeroyok oleh kakak kelasnya.
Akibat pengeroyokan terakhir, korban harus dilarikan ke RS Primaya pada Rabu (16/5/2023) karena mengalami kejang-kejang.
Korban pun selanjutnya dipindahkan ke RS Hermina lantaran RS Primaya tidak menerima pasien akibat tindak kekerasan.
Mengalami kritis selama tiga hari, korban pun dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu (20/5/2023).
Kakek korban juga menyebutkan, berdasarkan keterangan dokter, cucunya mengalami luka di bagian organ dalamnya.
Baca juga: Bocah Kelas 2 SD di Sukabumi Tewas Dikeroyok Kakak Kelas di Sekolah, Begini Kronologinya
Disinggung terkait luka bagian organ dalam tersebut, Ibrahim mengatakan masih menunggu hasil visum tersebut.
"Hasil visum forensik kompetensi kedokteran sehingga kita tunggu dapat dari Kapolres," ucapnya.
Keadaan itu membuat polisi belum dapat menyimpulkan terkait penyebab kematian korban.
Namun yang pasti dugaan kasus perundungan terhadap korban MHD akan terus didalami kepolisian.
"Didalami dan kami berusaha dengan objektif, karena ada lanjutan informasi dari publik, tahap awal progres penyidikan objektifitas harus di kedepankan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.