BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menangkap oknum pegawai jasa travel yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan murid SMA 21 Bandung.
Oknum yang diketahui berinisial ICL (33) merupakan freelance tour leader di perusahaan Grand Traveling Indonesia (GTI) itu menggelapkan uang sebesar Rp.400 juta.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono menjelaskan, ICL ditangkap pada Rabu (24/5/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
"Pelaku ditangkap di Cilengkrang," ucap Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).
Baca juga: Pihak Travel Tak Pernah Terima Rp 400 Juta Uang Study Tour Siswa SMA di Bandung
Saat ini polisi memeriksa pelaku untuk mendalami motif dan penelusuri uang yang digelapkan pelaku.
"Kita telusuri uangnya ke mana saja, motifnya apa sehingga yang bersangkutan menggelapkan uang tersebut," ucapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Budi, uang ratusan murid SMA 21 itu digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi.
Polisi juga sudah memeriksa perwakilan SMAN 21 dan perusahaan travel tempat ICL bekerja
"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata Budi.
Baca juga: Uang Rp 400 Juta yang Dibayarkan Ratusan Siswa SMA di Bandung untuk Study Tour Dibawa Kabur
Diberitakan sebelumnya, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 21 Bandung, Jawa Barat, batal menggelar karya wisata atau study tour ke Yogyakarta.
Harusnya, kegiatan tersebut digelar pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.