KOMPAS.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, ICL (33), pembawa kabur uang Rp 400 juta milik ratusan siswa SMAN 21 Bandung, Jawa Barat, mengakui tidak menyetorkan uang yang diperuntukkan study tour tersebut ke PT Grand Traveling Indonesia (GTI), tempat dia bekerja.
ICL merupakan freelance tour leader di PT Grand Traveling Indonesia (GTI), yang merupakan perusahaan penyedia jasa wisata dalam kegiatan study tour SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta.
Baca juga: Uang Rp 400 Juta yang Dibayarkan Ratusan Siswa SMA di Bandung untuk Study Tour Dibawa Kabur
Baca juga: Pembawa Kabur Rp 400 Juta Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Ditangkap
Budi mengatakan, pengakuan ICL itu diperkuat dari keterangan pihak sekolah dan manajemen tempat ICL bekerja.
"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).
Budi mengatakan, dari pemeriksaan sementara, uang itu digunakan ICL untuk kebutuhan pribadi.
Namun, Budi belum bisa memerinci penggunaan uang tersebut.
Baca juga: Pihak Travel Tak Pernah Terima Rp 400 Juta Uang Study Tour Siswa SMA di Bandung
Sementara itu, Jimmi Tanumiharja, salah satu manajer di PT Grand Travelling Indonesia, mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima uang Rp 400 juta dari SMAN 21 Bandung
Jimmi mengatakan, pada saat nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU), pihak sekolah diminta mentransfer uang ke rekening perusahaan.
Pihak sekolah kemudian memberikan tanda jadi uang sebesar Rp 10 juta.
Namun, mendekati hari pelaksanaan, uang sisa pelunasan tidak kunjung masuk ke rekening perusahaan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.