KOMPAS.com - Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, ICL (33), pembawa kabur uang Rp 400 juta milik ratusan siswa SMAN 21 Bandung, Jawa Barat, mengakui tidak menyetorkan uang yang diperuntukkan study tour tersebut ke PT Grand Traveling Indonesia (GTI), tempat dia bekerja.
ICL merupakan freelance tour leader di PT Grand Traveling Indonesia (GTI), yang merupakan perusahaan penyedia jasa wisata dalam kegiatan study tour SMAN 21 Bandung ke Yogyakarta.
Baca juga: Uang Rp 400 Juta yang Dibayarkan Ratusan Siswa SMA di Bandung untuk Study Tour Dibawa Kabur
Baca juga: Pembawa Kabur Rp 400 Juta Uang Study Tour Siswa SMAN 21 Bandung Ditangkap
Budi mengatakan, pengakuan ICL itu diperkuat dari keterangan pihak sekolah dan manajemen tempat ICL bekerja.
"Saksi sementara dari kepala sekolah, travel juga sudah diperiksa dan menyatakan bahwa uang itu tidak disetorkan," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (25/5/2023).
Budi mengatakan, dari pemeriksaan sementara, uang itu digunakan ICL untuk kebutuhan pribadi.
Namun, Budi belum bisa memerinci penggunaan uang tersebut.
Baca juga: Pihak Travel Tak Pernah Terima Rp 400 Juta Uang Study Tour Siswa SMA di Bandung
Sementara itu, Jimmi Tanumiharja, salah satu manajer di PT Grand Travelling Indonesia, mengatakan, pihaknya tidak pernah menerima uang Rp 400 juta dari SMAN 21 Bandung
Jimmi mengatakan, pada saat nota kesepakatan atau memorandum of understanding (MoU), pihak sekolah diminta mentransfer uang ke rekening perusahaan.
Pihak sekolah kemudian memberikan tanda jadi uang sebesar Rp 10 juta.
Namun, mendekati hari pelaksanaan, uang sisa pelunasan tidak kunjung masuk ke rekening perusahaan.
Usut punya usut, pihak SMAN 21 Bandung ternyata selama ini membayar lewat salah satu marketing PT Grand Travelling Indonesia berinisial ICL.
"Dari bendahara (SMA Negeri 21 Bandung) ternyata transfer langsung ke orang ini. Orang ini marketing freelance," kata Jimmy saat dihubungi, Rabu (24/5/2023).
Karena merasa tidak pernah ada pembayaran pelunasan, PT Grand Travelling Indonesia mengira perjalanan tersebut batal.
Sebelumnya diberitakan, siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 21 Bandung, Jawa Barat, batal menggelar karya wisata atau study tour ke Yogyakarta.
Seharusnya kegiatan tersebut digelar pada Rabu (24/5/2023) hingga Jumat (26/5/2023).
Wakil Kepala Sekolah Bagian Kesiswaan SMA Negeri 21 Bandung Lilis Komariah mengatakan, pihaknya diduga ditipu oleh salah satu oknum yang bekerja di PT Grand Travelling Indonesia, perusahaan penyedia jasa wisata dalam kegiatan study tour SMA Negeri 21 Bandung.
"Yang jelas ada oknum tertentu dan yang jelas travel itu enggak ada masalah," kata Lilis.
Lilis menjelaskan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pihak kepolisian kemudian menangkap ICL di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Rabu (24/5/2023) pukul 23.00 WIB.
(Penulis Kontributor Bandung, Agie Permadi, Penulis Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana| Editor Teuku Muhammad Valdy Arief)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.