Semenara itu, seorang tukang parkir bernama Andri baru saja mengambil topi yang tertinggal di toilet minimarket tersebut. Ia curiga dengan tiga orang yang masuk itu.
Andri kemudian langsung lari ke belakang minimarket dan memberitahu warga dan akhirnya melapor ke polisi. Lebih kurang 15 menit, polisi tiba di lokasi.
"Tim Sanggabuana Polres Karawang langsung mengamankan pelaku dan membebaskan sandera," ujar Wirdhanto.
Ketiga orang yang diamankan yakni H, S, dan M. Sedang satu lainnya masih dalam mengejaran polisi. Ketiganya disebut telah beberapa kali beraksi di Bekasi dan Purwakarta.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti CCTV, rokok, dan uang tunai.
Para tersangka dijerat Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
Wirdhanto mengatakan, H melawan petugas saat mengejar pelaku yang kabur. Karena polisi menembak H dan mengenai bagian dada.
"HS itu ketua kelompok, meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit," ujar Wirdhanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.