BANDUNG, KOMPAS.com - Adji Rustandi (58), tersangka kasus pencabulan belasan santri di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat berdalih tidak ada kesengajaan saat melakukan aksinya.
Menurut pengakuannya, itu karena para santri kerap menciumi pelaku bahkan memeluknya.
Adji mengaku, dia tidak sengaja menyentuh bagian sensitif dari anggota tubuh santrinya.
"Soalnya di pengajian saya itu suka sungkem sama anak-anak, suka meluk. Bahkan santri sendiri suka nyiumi saya. Makanya saya cium keningnya, maka saya rangkul, tidak sengaja kesentuh area sensitifnya. Jadi nggak ada kesengajaan," katanya saat dimintai keterangan di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (29/5/2023).
"Memang mungkin pengetahuan saya kurang. Jadi maksudnya bukan menciumi santri (pelecehan seksual)," jelasnya.
Bahkan, Adji tak mengaku telah menyetubuhi santriwatinya yang berusia 16 tahun (dalam berita sebelumnya disebut berusia 14 tahun) hingga hamil dan sudah dinikahkan oleh pengurus RW setempat.
"Nah kalau itu awalnya mau dirukiah. Barangkali saya khilaf, akhirnya saya hanya meraba, tidak sampai bersetubuh. Soalnya saya punya penyakit Hernia (turun berok)," ungkapnya.
Dari data kepolisian, santriwati yang menjadi korban Adji berusia mulai dari 9 tahun hingga 19 tahun.
"Anak-anak ada, mungkin kelas 3 SMP sekarang, saya sudah bercerai selama 7 tahun," terangnya.
Baca juga: Korban Pencabulan Guru Ngaji di Kabupaten Bandung Bertambah Jadi 13 Orang
Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang perlindungan anak, pasal 81 dan 82. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
"Dengan tambahan sepertiga, karena pelaku adalah seorang guru," pungkas Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Diberitakan sebelumnya, korban pencabulan di Cilengkrang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat bertambah menjadi 13 orang. Hal itu disampaikan Kusworo kepada awak media di Mapolresta Bandung pada Sabtu (27/5/2023).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.