Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Pengendara Moge yang Tabrak Santri di Ciamis, Kini Jadi Tersangka dan Terancam 3 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/05/2023, 17:30 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - T (55), pengendara motor gede (moge) yang tabrak santri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), pada Sabtu (27/5/2023), kini ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jabar Kombes Wibowo mengatakan, pria yang berdomisili di Jakarta itu menyerahkan diri ke Kepolisian Resor (Polres) Ciamis pada Minggu (28/5/2023).

"Terhadap yang bersangkutan tetap kita proses lanjut, dan kita kenakan Pasal 310 dan 312 UU Lalu Lintas Angkutan Jalan dengan ancaman pidana 3 tahun penjara," ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (29/5/2023), dikutip dari Kompas TV.

Wibowo menuturkan, saat insiden itu, T dan rombongannya sedang dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara "Wingday" di Kabupaten Pangandaran, Jabar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pencinta moge.

Baca juga: Tabrak Santri di Ciamis, Biker Moge Asal Jakarta Jadi Tersangka

Kecelakaan terjadi ketika T hendak mendahului korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi D 5101 ZDN.

"Kendaraan yang bersangkutan mencoba mendahului Yamaha Aerox tadi dari sebelah kanan. Pada saat mendahului ini, menyenggol kendaraan Yamaha Aerox tadi, sehingga motor berikut dengan pengendaranya terjatuh," ucapnya.

Menurut keterangan T, dirinya waktu itu tak menyadari sepeda motornya menyenggol korban, sehingga dia tetap melanjutkan perjalanan.

Ia baru mengetahuinya setelah adanya video viral yang memperlihatkan kondisi korban.

Baca juga: Usai Videonya Viral, Pengendara Moge Penabrak Santri di Ciamis Serahkan Diri

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com