Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Mulai Besok hingga 4 Juni 2023

Kompas.com - 30/05/2023, 17:23 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi bakal kembali menerapkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap (gage) selama hari libur tanggal merah dan cuti bersama pada awal Juni 2023. 

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan jadwal hari libur nasional tanggal merah dan cuti bersama 2023 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

KBO Sat Lantas Polres Bogor, Iptu Ardian Noviantasari memastikan bahwa sistem ganjil genap tetap diberlakukan selama libur nasional tersebut.

Sistem ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan tersebut akan berlaku mulai Rabu (31/5/2023) besok hingga Minggu (4/6/2023) atau selama lima hari.

Baca juga: Soal Kemacetan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Sebut Pasar Tumpah Jadi Penyebabnya

"Betul, mulai besok sore itu kita akan terapkan sistem ganjil genap di jalur Puncak Bogor sampai hari Minggu," ujar Ardian di Bogor, Selasa (30/5/2023).

Ia mengatakan, penerapan sistem ganjil genap itu diberlakukan karena pada 1 Juni bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. 

Sementara itu, pada 2 Juni 2023 yang jatuh pada Jumat adalah cuti bersama hari raya Waisak.

Oleh karena itu, kata dia, sistem ganjil genap diberlakukan lebih awal atau mulai H-1 sampai dengan hari libur nasional dan cuti bersama berakhir atau Minggu pukul 24.00 WIB. 

Penerapan ganjil genap selama libur panjang atau long weekend mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075.

"Dalam peraturan Permenhub Nomor 84 Tahun 2021 itu, ganjil genap Puncak Bogor harus mulai diberlakukan satu hari menjelang hari libur nasional. Jadi mulai besok sudah berlaku tanggal 31 Mei 2023 sampai bulan depan tanggal 1, 2, 3 dan 4 Juni 2023," ucapnya.

Sistem ganjil genap ini akan diberlakukan bagi roda empat dan dua di pintu masuk Puncak Bogor atau Simpang Gadog, Jalan Ciawi tepatnya di exit Gerbang Tol (GT) Ciawi, Bogor.

Ardian menjelaskan, sistem ganjil genap ini mengharuskan kendaraan roda empat maupun roda dua untuk menyelaraskan pelat nomor genap pada tanggal genap. Begitu pula dengan tanggal ganjil, pelat nomor kendaraan juga harus sesuai tanggal tersebut atau ganjil.

Penentuan ganjil genap ini merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan alias pelat nomor.

Petugas akan memeriksa tanda nomor kendaraan atau angka terakhir di pintu masuk GT Tol Ciawi atau Jalan Ciawi, Simpang Gadog.

Ardian menegaskan, bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan mendapatkan sanksi diputar balik dan dilarang melintasi kawasan Puncak Bogor.

"Sesuaikan waktu keberangkatan anda dengan ketentuan ganjil genap di jalur Puncak. Mari kita tertib berlalu lintas dan selalu mematuhi aturan yang berlaku," jelasnya.

Baca juga: Rekayasa Ganjil Genap Diterapkan di Puncak Bogor, Catat Tanggalnya

Perlu diketahui, dalam Permenhub tentang ganjil genap itu terdapat beberapa jenis kendaraan yang dikecualikan, yaitu:

  1. Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia;
  2. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara;
  3. Kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar dan/atau nomor dinas TNI/Polri;
  4. Kendaraan Pemadam Kebakaran;
  5. Kendaraan Ambulans;
  6. Kendaraan Angkutan Umum dengan tanda kendaraan bermotor berwarna dasar kuning
  7. Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik;
  8. Kendaraan bertanda khusus yang melayani penyandang disabilitas; dan
  9. Kendaraan untuk kepentingan tertentu;
  10. Kendaraan warga yang berdomisili di sekitar Ruas Jalan Nasional Ciawi-Puncak Nomor 074 dan Ruas Jalan Nasional Puncak-Batas Kota Cianjur Nomor 075. Dengan dibuktikan KTP atau tanda pengenal lainnya yang sah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Wapres Maruf Amin Beri Apresiasi untuk Prabowo Subianto

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com