Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Sistem Pemilu Tertutup, Dedi Mulyadi: Anggota DPR Akan Sangat Tunduk kepada Ketum Partai

Kompas.com - 30/05/2023, 17:47 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Ahli hukum tata negara sekaligus Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana belum lama ini menghebohkan publik.

Pasalnya, dia membocorkan informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup.

Tanggapan Dedi Mulyadi

Menanggapi informasi tersebut, Anggota DPR RI sekaligus mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi menilai, benar atau tidaknya informasi tersebut, namun hal itu bisa jadi peringatan bagi rakyat Indonesia.

“Setidaknya ini membangun ruang kesadaran bahwa ada ancaman dari kedaulatan rakyat Indonesia menjadi kedaulatan partai politik,” kata Dedi Mulyadi dalam keterangannya yang diterima Kompas.com pada Selasa (30/5/2023).

Dedi mengatakan, sistem pemilu terbuka dengan berbagai kekurangannya tetap melahirkan tokoh-tokoh publik dari kalangan masyarakat biasa yang sebelumnya tidak memiliki akses ke partai politik.

Baca juga: Soal Kemacetan Puncak Bogor, Dedi Mulyadi Sebut Pasar Tumpah Jadi Penyebabnya

Tokoh-tokoh tersebut, menurut Dedi, muncul ke publik karena memiliki akses kepada masyarakat luas.

Dia menambahkan, mereka tumbuh karena dipilih berdasarkan hubungan emosi dengan pemilihnya di daerah pemilihan masing-masing.

“Hubungan emosi itu melahirkan spirit dengan memperjuangkan kepentingan daerah pemilihan melalui pembangunan infrastruktur, pengembangan pertanian, UMKM, unit kesehatan, pendidikan, pariwisata, dan keagamaan,” ujar Dedi.

Dedi menjelaskan, saat ini daya kritis legislator di DPR menurun karena kalah dominasi dari partai politik melalui fraksi-fraksi.

Legislator, Dedi melanjutkan, dikontrol melalui fraksi yang merupakan kepanjangan tangan dari pimpinan partai politik.

Oleh sebab itu, bila sistem pemilu dibuat tertutup, dia menyatakan, seluruh ruang partisipasi publik pun akan tertutup. Legislator yang terpilih nantinya atas dasar kewenangan pimpinan partai.

Selain itu, semangat memperjuangkan partisipasi publik melalui daerah pemilihan akan hilang karena tidak ada lagi relevansi pada keterpilihan.

Baca juga: Dedi Mulyadi Ungkap Alasan Pindah ke Gerindra: Karena Pernah Dibantu Hashim

“Anggota DPR dan DPRD akan sangat tunduk pada pimpinan partai. Ruang kritisme para anggota legislatif akan semakin redup seiring dengan semakin kuatnya partai politik dalam mengontrol anggotanya di parlemen,” ucap Dedi.

Kondisi itulah yang Dedi harap dapat menggerakkan semua pimpinan partai politik untuk bersatu dan bersikap tegas jika MK nantinya benar-benar memutuskan untuk mengadakan pemilu dengan sistem tertutup.

“Saya berharap 8 pimpinan partai politik segera bersatu untuk mengambil sikap apabila ada rencana MK memutuskan sistem pemilu tertutup," tutur Dedi.

"Bersatu padu dengan meninggalkan kepentingan jangka pendek, menyatukan tujuan, menyelamatkan kedaulatan politik rakyat Indonesia dari pembajakan politik atas nama konstitusi,” pungkasnya.

Sebelumnya, dari sembilan fraksi di DPR, hanya PDI Perjuangan yang mendukung sistem pemilu tertutup, sedangkan delapan fraksi lainnya menegaskan bahwa mereka menolak sistem pemilu tertutup dan memilih tetap pada sistem pemilu terbuka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com