KOMPAS.com - Tilang manual akan kembali diterapkan di wilayah hukum Polda Jabar mulai besok, Kamis (1/6/2023).
Tilang manual akan kembali dilaksanakan oleh personel polisi lalu lintas yang memiliki sertifikat kelayakan dan mengantongi surat perintah.
Sebagai informasi, saat ini baru ada 129 anggota polisi lalu lintas bersertifikat di wilayah hukum Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pada penerapan kembali tilang manual, tidak akan ada razia yang dilakukan oleh Polantas.
"Sudah otomatis mulai diberlakukan besok (Kamis, 1/6/2023), tidak ada itu (razia)," kata Ibrahim Tompo, dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (31/5/2023).
Dia menjelaskan, nantinya polisi lalu lintas akan bergerak dan menerapkan tilang bila menemukan pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas.
"Jika ada pelanggaran ditemukan nanti akan langsung dilakukan penindakan," ujar Tompo.
Menurut Tompo, pelanggaran yang menjadi target tilang manual adalah yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun pelanggaran yang dimaksud di antaranya menggunakan telepon genggam saat mengemudi, menerobos traffic light, tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan berkendara di bawah pengaruh alkohol.
Dia menegaskan, pelanggar yang terkena tilang harus membayar denda melalui bank, tidak bisa menitipkannya kepada anggota polisi.
"Pelanggarannya sesuai dengan UU lalu lintas," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Tilang Manual Diterapkan di Wilayah Hukum Polda Jabar Mulai Besok, Ini Pelanggaran yang Disasar"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.