Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gotas Copot Kembali Segel di Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon

Kompas.com - 05/06/2023, 17:25 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Mantan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, Tasiya Soemadi Al Gotas, menyegel Sekretariat DPC PDI-P Kabupaten Cirebon, di Jalan P. Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (4/6/2023) siang.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Cirebon dan Wakil Bupati Cirebon itu bahkan memasang sendiri segel tersebut.

Gotas mengatakan, penyegelan dilakukan karena tak ada kompensasi dari pengurus DPC PDI-P Kabupaten Cirebon atas tanah milik keluarganya itu.

Segel telah dicopot

Salah satu pengurus DPC PDI-P Kabupaten Cirebon pun kemudian mendatangi Gotas pada Minggu (4/6/2023) malam. Dia pun berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut pada hari ini, Senin (5/6/2023) sore.

Mendapat janji dari pengurus, Gotas pun memutuskan untuk mencopot kembali segel tersebut pada Minggu (4/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca juga: Sewa Tanah 2 Tahun Tak Dibayar, Mantan Wabup Cirebon Segel Kantor DPC PDI-P

"Iya, tadi malam ada pengurus yang datang, dan berjanji akan menyelesaikan perihal tanah ini," kata Gotas, dikutip dari TribunCirebon.com, Senin (5/6/2023).

Dia menjelaskan, para pengurus DPC PDI-P Kabupaten Cirebon akan menggelar rapat untuk menentukan akan membeli tanah milik keluarga Gotas itu atau tidak.

"Informasinya, malam ini sudah ada keputusan tersebut, karena nanti sore pengurus DPC akan menggelar rapat," ujar Gotas.

Dia menyampaikan, sudah sekitar 1,5 tahun Gotas menunggu realisasi janji partai berlogo banteng yang mengaku akan membeli tanahnya itu.

"Tidak jelas, dan selama ini juga hanya dijanjikan terus, kalau seperti itu lebih baik dijual, karena saya juga butuh untuk usaha serta (biaya) sehari-hari," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Segel di Sekretariat DPC PDIP Kabupaten Cirebon Dicopot Gotas, Ini Alasannya"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com