BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak 525 personel gabungan diterjunkan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung untuk mengamankan jalannya proses relokasi para pedagang Pasar Banjaran ke titik Tempat Penampungan Berjualan Sementata (TPBS).
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Bandung Kompol Sungkowo mengatakan 300 personel kepolisian diterjunkan, sisanya dari TNI dan Satpol PP.
Menurutnya, ada suara lokasi TPBS yakni di alun-alun Banjaran dan dekat Pasar Domba.
"Pengamanan ini untuk melaksanakan monitoring dan pendampingan kepada para pedagang yang akan pindah ke lokasi sementara," kata Sungkowo ditemui di Pasar Banjaran, Senin (5/6/2023).
Baca juga: Pemkab Jayawijaya Relokasi Warga Kampung Larek yang Dilanda Longsor
Sungkowo memastikan proses para pedagang yang telah memiliki kunci kios di TPBS tetap berjalan lancar di tengah masih adanya para pedagang yang menolak.
Sejauh ini, data dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung pedagang yang sudah memegang kunci ada sebanyak 1.187.
"Sisanya bertahap, itu juga berikut dengan para PKL yang ada di sana sudah disiapkan di belakang," ungkapnya.
Sungkowo mengungkapkan sejauh ini proses kesiapan pedagang yang pindah ke TPBS sudah 75 persen dan mulai bertahap.
"Kami memastikan bahwa kehadiran kami untuk menjaga harkamtibmas, baik situasi di dalam maupun di luar. Alhamdulillah sampai saat ini masih aman terkendali semuanya," tutur dia.
Baca juga: Cerita Warga 4 Tahun Tinggal di Lokasi Tanah Bergerak, Berharap Relokasi ke Hunian Tetap
Sungkowo mengimbau agar para pedagang baik yang pro atau yang kontra agar sama-sama menjaga kondusivitas.
"Jangan sungkan-sungkan apabila ada hal yang kurang pas atau ada hal yang perlu dikomunikasikan bisa ke Polsek Banjaran terdekat dan kami Polresta Bandung siap menindaklanjuti," terangnya.
Apabila ada gangguan yang mengarah ke tindakan pidana, Sungkowo mengatakan bakal menindak tegas pelaku tindak pidana tersebut.
"Kalau ada yang mengganggu, kalau memang sejauh itu bisa untuk ditoleril, artinya belum ke ranah pidana sekali. Ya kita melakukan edukasi, imbauan. Namun apabila sudah melakukan tidak pidana, contohnya ada penganiayaan, pengrusakan, kami tidak segan-segan akan menindak tegas," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.