Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yayasan Panti Asuhan yang 2 Pengasuhnya Terlibat Pemerkosaan Ternyata Tidak Terdaftar

Kompas.com - 06/06/2023, 12:54 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KUNINGAN, KOMPAS.com – Tim Kementerian Sosial mendalami Yayasan Panti Asuhan yang dua pengasuhnya terlibat pemerkosaan anak asuh hingga hamil.

Korban yang masih di bawah umur ini juga mengalami disabilitas intelektual ringan. Kementerian dan Dinas Sosial akan terus melakukan penanganan hingga tuntas.

Wildan Humaedi, Pekerja Sosial bagian Pusdiklat Bangprof Kementerian Sosial RI menyampaikan, pasca kasus ini mencuat, kementerian sosial menerjunkan tiga tim untuk melakukan respons cepat.

Salah satu yang dilakukan tim yakni memeriksa dokumentasi pendaftaran dan legalitas formal yayasan. Wildan menegaskan, hasil penelusuran, yayasan panti asuhan ini belum terdaftar di database Kementerian Sosial.

Baca juga: Kasus Pemerkosaan Anak di Panti Asuhan Kuningan, 2 Pelaku Ditangkap, Jadi Sorotan Mensos

“Secara kelembagaan, yayasan ini belum terdata secara resmi di Kementerian Sosial, karena kita sudah punya database tentang LKSA. Yayasan ini juga belum terakreditasi di Kementerian Sosial,” kata Wildan di tengah gelar perkasa Mapolres Kuningan, Senin (5/6/2023) petang.

Atas dasar itu, berdasarkan perintah dari pimpinan, Wildan akan merekomendasikan kepada Dinas Sosial Kabupaten Kuningan untuk mencabut izin tanda daftar yang dibuat di tingkat daerah.

Wildan menjelaskan, sesuai dengan nomenklatur, yayasan ini disebut sebagai Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Namun setelah kasus ini mencuat, dan tim investigasi melakukan uji petik di lapangan, aktivitas yayasan ini jauh dari konsep LKSA.

Yayasan ini, sambung Wildan, berdasarkan data internal mereka, sudah didirikan sejak tahun 2005. Wildan belum dapat merinci secara detil arsip dokumentasi serta berapa total anak yang sudah masuk yayasan ini, kerena tidak terdaftar secara resmi di kementerian sosial. Namun, berdasarkan jumlah, hanya beberapa anak saja.

“Karena secara kelembagaan LKSA ini belum masuk database di kementerian sosial, kami hanya dapat informasi dari sekitar, ada beberapa anak sekitar 20, pelayanan pun di luar panti. Kesemuanya, anak yatim piatu dan dhuafa,” tambah Wildan.

Cep Yoga Firmansyah, Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI, yang melakukan asesmen dan menangani korban menyampaikan, proses penanganan sudah dilakukan sejak kasus mencuat pada beberapa hari lalu. Yoga dan tim berfokus pada kondisi pemulihan korban yang masih berusia 15 tahun.

Dirinya juga, sudah melakukan penanganan dengan membawa korban ke dokter psikiater untuk memastikan kondisi psikis korban. Salah satu yang diketahui dalam pemeriksaan tersebut, disimpulkan, bahwa korban merupakan anak disabilitas intelektual ringan.

“Perlu diketahui, disinyalir, bahwa hasil pemeriksaan dokter, korban mengalami apa yang disebut disabilitas intelektual ringan. Perkembangan kognitifnya terganggu,” ungkap Yoga.

Baca juga: Pengajar di Jembrana Ditahan Usai Curi 10 Ponsel Milik Anak-anak Panti Asuhan

Yoga menerangkan, tak hanya medis, dokter juga memeriksa dugaan kehamilan korban yang diperkosa oleh pelaku. Hasilnya, korban positif lima bulan kandungan jalan. Kondisi fisik korban dan kandungannya dalam keadaan baik.

“Kami masih terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial, terkait pendampingan korban sampai anak korban lahir, dan melakukan asesmen lanjutan,” tambah Yoga.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pengurus panti asuhan di Kabupaten Kuningan Jawa Barat, tega memperkosa anak asuhannya sendiri yang masih di bawah umur, hingga hamil. Keduanya bahkan tega mencekoki korban dengan obat penenang sebelum melakukan tindakan keji nya.

Tindakan keji keduanya mendapatkan ancaman hukuman pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 dan pasal 2 undang undang Perlindungan Anak, dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara. Polisi masih mendalami dugaan adanya korban lain dalam panti asuhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com