Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Relokasi Pasar Banjaran, Bupati Dadang Supriatna: Pro Kontra Hal Biasa

Kompas.com - 06/06/2023, 13:24 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Proses relokasi para pedagang Pasar Banjaran ke Tempat Penampungan Berjualan Sementata (TPBS) berlangsung Senin (5/6/2023).

Pantauan Kompas.com beberapa pedagang yang pro akan proses revitalisasi Pasar Banjaran terlihat sibuk memindahkan barang dagangannya ke lokasi yang sudah disiapkan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Terdapat dua lokasi TPBS yakni, di Alun-alun Banjaran dan di dekat Pasar Domba.

Di sisi lain, sejumlah pedagang menolak proses revitalisasi dan bertahan di kios lama mereka.

Baca juga: Revitalisasi Sungai Citarum, Pemprov Jabar Gandeng Monash University

Ketua Kelompok Warga Pedagang Pasar (Kerwappa) Banjaran Eman Suherman mengatakan, sebanyak 60 persen pedagang pasar Banjaran menolak proses revitalisasi dan relokasi ke TPBS.

"Hampir 1.500 kios kepunyaan para pedagang. Memang tanahnya milik Pemda, tapi kami mungkin berhak sebagai manusia kami ingin dimanusiakan oleh mereka seperti yang lain," katanya dijumpai di Pasar Banjaran, Senin (5/6/2023).

Menurutnya, pihak Kerwappa memilih bertahan lantaran proses revitalisasi dan relokasi Pasar Banjaran tidak jelas.

Salah satunya, tidak adanya kompensasi dari Pemda untuk para pedagang yang pernah membangun kiosnya sendiri setelah peristiwa kebakaran yang terjadi beberapa tahun lalu.

Selain itu, kata Eman, para pedagang pasar Banjaran juga baru bangkit dari Pandemi Covid-19. Artinya, perekonomian pedagang masih belum stabil.

"Untuk pemindahan hari ini berdasarkan pengalaman yang dulu itu kami buat komitmen. Kami bukan menolak tapi kami hanya mempertahankan hak kami. Karena banyak kendala banyak kepentingan-kepentingan yang lain apalagi kita baru sembuh dari covid 19 ditambah lagi dengan pedagamg sepi dan banyak saingan ada minmarket dan pedagang tumpah dan sebagainya itu menjadi kendala bagi kami," ujar Eman.

Eman menambahkan, pihak Pemda Kabupaten Bandung melalui pihak ketiga dalam hal ini perusahaan pemenang tender, membandrol harga kios baru Pasar Banjaran sebesar Rp 20 juta per-meter.

"Dengan biaya sekarang hampir 20 juta permeter ditambah lagi dengan PPN ditambah bunga dari bank itu dari mana kita. Sedangkan kios kami yang notabene dibangun oleh pedagang pasar Banjaran tidak diperhitungkan satu persen pun. Seharusnya ada komisi dan sebagainya, tapi kami tidak diberi kesempatan untuk hal itu langsung saja dengan biaya sekian sehingga kami keberatan seperti itu," bebernya.

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melakukan peninjauan proses relokasi para pedagang pasar Banjaran ke Tempat Penampungan Berjualan Sementata (TPBS) berlangsung hari ini, Senin (5/6/2023).KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Bupati Bandung Dadang Supriatna saat melakukan peninjauan proses relokasi para pedagang pasar Banjaran ke Tempat Penampungan Berjualan Sementata (TPBS) berlangsung hari ini, Senin (5/6/2023).

Masih Dalam Proses Sidang PTUN

Sementara itu, Kuasa Hukum Kerwappa Makmur Jaya merasa heran, pihak Pemda Kabupaten Bandung melaksanakan proses relokasi.

Padahal berdasarkan keputusan Majelis Hakim di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Kota Bandung, Pasar Banjaran sebenarnya masih berstatus Quo.

"Terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh pihak Pemda Kabupaten Bandung dan perusahaan ini kan status kita status Quo, semenjak didaftarkan gugatan di PTUN Bandung dan telah teregistrasi dengan no 37 sekian sekian. Berarti pasar Banjaran ini dalam status quo, kita juga dari kuasa hukum sudah menyurati ke Pemda dalam hal ini Bupati Bandung dan juga kita kemarin sudah audiensi kepada DPRD kabupaten Bandung," ujar Makmur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com