CIANJUR, KOMPAS.com - Polisi membongkar sindikat perdagangan orang atau human trafficking yang melibatkan dua ibu rumah tangga (IRT) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Para pelaku, yakni LH (31) dan YL (36) diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sementara pelaku lainnya berinisial FH (36) masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO karena berada di luar negeri.
Baca juga: Akui Sulit Cegah Perdagangan Orang, Wagub NTT: Makelarnya Sangat Hebat
Kepala Kepolisian Resor Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengemukakan, para pelaku merupakan bagian dari sindikat TPPO berkedok agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
"Kasus ini bermula dari video seorang WNI yang ada di Suriah (korban) yang mengirimkan video dan videonya viral di tanah air," kata Aszhari di Markas Kepolisian Resor Cianjur, Selasa (6(6/2023).
Disebutkan, dalam video tersebut, korban RAF (28) meminta dipulangkan, namun majikannya meminta uang tebusan sebesar Rp120 juta.
"Korban ini diberangkatkan oleh para pelaku dengan iming-iming gaji besar Rp10 juta dan bonus fee Rp7 juta," ujar dia.
"Korban diberangkatkan ke Suriah sejak Desember 2022. Saat ini kondisinya sakit lambung kronis dan sesak nafas," Aszhari menambahkan.
Baca juga: Hasil Pemantauan Komnas HAM, NTT Sangat Darurat Perdagangan Orang
LH dan YL disangkakan Undang-Undang Perdagangan Orang dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan ancaman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar-besarnya Rp15 miliar.
"Terkait pelaku DPO yang keberadaannya di luar negeri kita sudah berkordinasi dengan Divisi Hubinter Polri dan pihak KBRI Suriah," ujar Aszhari.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.