Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari 2021, Komplotan TPPO Indramayu Mengaku Salurkan 15 TKI Ilegal

Kompas.com - 09/06/2023, 09:32 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

 

INDRAMAYU, KOMPAS.com – Pengungkapan kasus tiga orang tersangka komplotan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Penyalur TKI atau PMI secara ilegal di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus didalami Polres Indramayu. Mereka terus menyelidiki dan mengembangkan untuk membongkar jaringan hingga keluar daerah Indramayu.

Kapolres Indramayu, AKBP Fahri Siregar menegaskan bahwa petugas masih terus mendalami kasus TPPO yang dilakukan komplotan berisi tiga orang, yakni tersangka perempuan DS (29), dua lelaki ES (46) dan TR (46).

Fahri menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami jaringan lain.

Baca juga: Komplotan TPPO di Indramayu Terbongkar, Modus Buka Lowongan lewat Facebook

“Ada dugaan keterlibatan pihak lain. Sementara tiga orang ini, DS petugas lapangan, ER sponsor kerjasama dengan korlap indramayu inisial TR. Nah dari si korlap ini. Masih ada yang akan kita kembangkan orang lain,” kata Fahri saat dihubungi Kompas.com Jumat (9/6/2023) pagi.

Fahri mengatakan, DS telah mengaku bahwa dirinya sudah beroperasi sejak tahun 2021 dan telah memberangkatkan 15 TKI secara ilegal ke luar negeri.

“Sejak 2021 hingga 2023 ini, pengakuan DS, sudah melakukan sebanyak 15 kali pemberangkatan. Kita akan terus dalami terkait pengakuan DS karena dia bertugas sebagai petugas lapangan yang merekrut dan mencari korban,” tambah Fahri.

Terbukti, hasil penggeledahan yang dilakukan pasca penangkapan petugas menemukan banyak barang bukti utamanya 40 buah paspor milik calon TKI atau PMI yang diduga akan diberangkatkan secara illegal. 2 buah hp, hasil pemeriksaan rontgen, tiket pesawat, serta dokumen lainnya, juga ditemukan petugas.

Baca juga: Usut Dugaan TPPO, Polisi Selidiki Perusahaan Penyalur Pekerja Migran di Garut

Seperti diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Indramayu Polda Jawa Barat berhasil membongkar kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang memberangkatkan TKI secara illegal. Tiga orang terduga pelaku beserta barang bukti puluhan paspor TKI hasil penggeledahan di rumah para tersangka, turut diamankan.

Pengungakapan hasil penindakan ini disampaikan Jajaran Polres Indramayu pada gelar perkara yang berlangsung Kamis (8/6/2023) petang. Mereka menunjukan tiga orang tersangka lengkap dengan barang bukti atas tindak kejahatan yang mereka lakukan.

Tindak kejahatan kemanusiaan ini dilakukan melalui media sosial akun Facebook “MAMAHNYA HANNAN FATTAH” yang mengunggah informasi lowongan pekerjaan sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dengan Negara tujuan Dubai, Uni Emirat Arab. Tersangka inisial DS menjanjikan PMI akan mendapatkan upah sebesar Rp5.000.000 perbulan.

Korban perempuan berinisial D, tertarik, dan diberangkatkan melalui PT. ELSAFAH ADI WIGUNA. Sesampainya di Negara Dubai, Unie Emirat Arab korban dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, dan hanya dibayar Rp4.500.000 – Rp5.000.000 selama tiga bulan dari yang dijanjikan Rp5.000.000 perbulan.

Korban juga mengalami kecelakaan jatuh dari tangga rumah hingga dikeluarkan majikan, lalu pulang ke Indonesia dengan biaya sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Halaman Rumah di Bogor Buat Heboh Warga

Bayi Perempuan Diduga Dibuang di Halaman Rumah di Bogor Buat Heboh Warga

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 September 2023: Pagi Cerah, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 24 September 2023: Pagi Cerah, Malam Hujan Ringan

Bandung
Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Kali Ini di Bale Endah

Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung, Kali Ini di Bale Endah

Bandung
Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Besok, Pemkot Minta Diperpanjang

Masa Darurat Sampah di Kota Bandung Berakhir Besok, Pemkot Minta Diperpanjang

Bandung
Bersenggolan dengan Bus Saat Pindah Jalur, Pemotor di Bandung Tewas

Bersenggolan dengan Bus Saat Pindah Jalur, Pemotor di Bandung Tewas

Bandung
Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Tewaskan 1 Orang di BKR Bandung

Kronologi Kecelakaan Beruntun 4 Mobil dan Tewaskan 1 Orang di BKR Bandung

Bandung
Citilink Kembali Buka Penerbangan Tasikmalaya-Jakarta, Terbang 2 Kali Sepekan

Citilink Kembali Buka Penerbangan Tasikmalaya-Jakarta, Terbang 2 Kali Sepekan

Bandung
Saat Prabowo Buka Pergelaran Wayang Jawa-Sunda di Cirebon

Saat Prabowo Buka Pergelaran Wayang Jawa-Sunda di Cirebon

Bandung
Tabrakan Beruntun di BKR Bandung, Satu Orang Tewas

Tabrakan Beruntun di BKR Bandung, Satu Orang Tewas

Bandung
Kebakaran Rumah Makan di Bandung, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Kebakaran Rumah Makan di Bandung, Sempat Terdengar Suara Ledakan

Bandung
Kebakaran Rumah Makan di Bandung, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Kebakaran Rumah Makan di Bandung, 10 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Bandung
Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Sudah Terlihat dari Pemukiman Warga

Kebakaran di Gunung Jayanti Sukabumi Meluas, Api Sudah Terlihat dari Pemukiman Warga

Bandung
Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Satu Keluarga di Cianjur Alami Parkinson, Dinkes Bentuk Tim Riset

Bandung
Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Kawah Karaha Bodas di Tasikmalaya: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Bandung
Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Pemprov Jabar Sebut Pemadaman TPA Sarimukti Sudah 90 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com