Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Kondisi Rumah Lokasi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompas.com, 24 Oktober 2023, 22:14 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Dokumentasi Humas Polda Jabar)
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Dokumentasi Humas Polda Jabar)
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Dokumentasi Humas Polda Jabar)
Tampak warga antuaias melihat olah tkp pembunuhan ibu dan anak di Jalan ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kebamatan Jalan Cagak, Subang, Selasa (24/10/2023) (Dokumentasi Humas Polda Jabar)
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Dokumentasi Humas Polda Jabar)
0/0
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Dokumentasi Humas Polda Jabar)
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Dokumentasi Humas Polda Jabar)
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Dokumentasi Humas Polda Jabar)
Tampak warga antuaias melihat olah tkp pembunuhan ibu dan anak di Jalan ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kebamatan Jalan Cagak, Subang, Selasa (24/10/2023) (Dokumentasi Humas Polda Jabar)
Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023) (Dokumentasi Humas Polda Jabar)

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Wiyagus, meninjau langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan ibu dan anak di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Sarung Golok

Didampingi Dir Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan dan Kapolres Subang AKBP Ariek Ahmad melihat langsung proses olah TKP yang saat itu menghadirkan tersangka M Ramdanu alias Danu.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023)Dokumentasi Humas Polda Jabar Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023)

Dalam foto yang dirilis Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kapolda mendatangi lokasi dalam rumah tempat pembunuhan itu terjadi.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023)Dokumentasi Humas Polda Jabar Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023)

Beberapa foto bahkan memperlihatkan kondisi lokasi kejadian, serta terlihat Ahmad yang tengah berbincang dengan tersangka Danu.

Berdasarkan pantauan, Kapolda Jabar tiba sekitar pukul 13.11 WIB di lokasi olah TKP. Ahmad langsung masuk ke lokasi dan masuk ke rumah tersebut. 40 menit kemudian Ahmad akhirnya keluar dari lokasi olah TKP.

Tampak warga antuaias melihat olah tkp pembunuhan ibu dan anak di Jalan ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kebamatan Jalan Cagak, Subang, Selasa (24/10/2023)KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Tampak warga antuaias melihat olah tkp pembunuhan ibu dan anak di Jalan ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kebamatan Jalan Cagak, Subang, Selasa (24/10/2023)

Saat dikonfirmasi, Ahmad tak banyak bicara bahkan menyerahkan penjelasan terkait kasus itu kepada Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

"Ya nanti Pak Dirkrimum yang akan menjelaskan ya," kata Ahmad kepada wartawan di lokasi.

Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023)Dokumentasi Humas Polda Jabar Kapolda Jabar tengah meninjau langsung proses olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023)

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Kelima tersangka ini adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau