Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ART di Bandung Culik Anak Majikan, Minta Uang Tebusan Rp 50 Juta

Kompas.com - 13/12/2023, 15:39 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga berinisial AF (21) nekat menculik anak majikannya berinisial KA, yang masih berusia 3 tahun 7 bulan.

 

Orangtua korban dimintai uang Rp 50 juta untuk bertemu anaknya.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, peristiwa penculikan terjadi di wilayah Cikutra, Kota Bandung, 30 November 2023.

Baca juga: Kasus Penculikan Bayi di Cirebon, Korban Diculik dan Dilecehkan oleh Pria Tetangga Desa

AF merencanakan penculikan pada 25 November 2023 atau lima hari sebelum aksinya dilakukan.

ART yang sudah bekerja 1,5 tahun di rumah majikan tersebut, membawa korban pergi dari rumah orangtuanya dengan angkutan umum. Ia menuju Jalan Setiabudi, Bandung, untuk bertemu pacarnya G.

Mereka kemudian membawa korban keliling Kota Bandung dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Polisi Selidiki Percobaan Penculikan Siswi SD di Lampung

 

Bahkan sebelum menghubungi orangtua korban, pelaku membeli nomor ponsel baru dan mengontak majikannya untuk meminta uang tebusan.

"Pelaku meminta tebusan Rp 50 juta tapi orangtua korban tidak mampu membayar sehingga diturunkan menjadi Rp 5 juta dan akhirnya turun lagi menjadi Rp 3,5 juta," ungkap Budi saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Rabu (13/12/2023).

Orangtua korban kemudian mentransfer uang Rp 3,5 juta pada Jumat (1/12/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah pelaku menerima uang, korban diturunkan di sebuah gang dekat Jalan Cikutra.

Seorang petugas Linmas yang saat itu tengah patroli menemukan korban sedang menangis dan mengantarnya ke kediaman orangtuanya.

Polisi yang mendapatkan laporan itu kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Bandung Barat.

"Motif ekonomi, mereka berdua (AF dan G) bekerja sama," kata Budi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 83 Jo pasal 76 F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman 3-15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Saksi Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Muncul

2 Saksi Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Muncul

Bandung
Sidak ke Pasar Padalarang, Zulhas Klaim Stok Pangan Aman Jelang Idul Adha

Sidak ke Pasar Padalarang, Zulhas Klaim Stok Pangan Aman Jelang Idul Adha

Bandung
Kisah Suami Istri Tempuh 125 Km di Tengah Hujan dan Panas untuk Bertemu Persib

Kisah Suami Istri Tempuh 125 Km di Tengah Hujan dan Panas untuk Bertemu Persib

Bandung
Skuad Persib Tiba di Padalarang, Bandung Jadi Lautan Biru

Skuad Persib Tiba di Padalarang, Bandung Jadi Lautan Biru

Bandung
Ribuan Bobotoh Birukan Jalanan Bandung Sambut Kedatangan Skuad Persib

Ribuan Bobotoh Birukan Jalanan Bandung Sambut Kedatangan Skuad Persib

Bandung
Dalami Kasus 'Vina Cirebon', Ponsel Bondol dan Suparman Diperiksa

Dalami Kasus "Vina Cirebon", Ponsel Bondol dan Suparman Diperiksa

Bandung
Sambut Kedatangan Skuad Persib, Bobotoh dan Keluarga Pemain Tumpah di Padalarang

Sambut Kedatangan Skuad Persib, Bobotoh dan Keluarga Pemain Tumpah di Padalarang

Bandung
Belasan Kios di Pasar Sukanagra Cianjur Ludes Terbakar, Kerugian Rp 2 Miliar

Belasan Kios di Pasar Sukanagra Cianjur Ludes Terbakar, Kerugian Rp 2 Miliar

Bandung
Penutupan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Bandung Selama Konvoi Persib

Penutupan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Bandung Selama Konvoi Persib

Bandung
Jadwal dan Rute Kedatangan Skuad Persib di Kota Bandung

Jadwal dan Rute Kedatangan Skuad Persib di Kota Bandung

Bandung
Mangkir dari Panggilan Polda Jabar Kasus 'Vina Cirebon', Keluarga Saka: Tak Punya Ongkos

Mangkir dari Panggilan Polda Jabar Kasus "Vina Cirebon", Keluarga Saka: Tak Punya Ongkos

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Hari Ini Ada Pawai Persib Keliling Kota Bandung, Bey Minta Maaf

Hari Ini Ada Pawai Persib Keliling Kota Bandung, Bey Minta Maaf

Bandung
3 Rekan Pegi 6 Jam Diperiksa Polda Jabar, Diberondong 33 Pertanyaan

3 Rekan Pegi 6 Jam Diperiksa Polda Jabar, Diberondong 33 Pertanyaan

Bandung
Bobotoh Rayakan Persib Juara Liga 1, Jalan Cicadas Macet Total

Bobotoh Rayakan Persib Juara Liga 1, Jalan Cicadas Macet Total

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com