Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacok yang Tewaskan 1 Orang di Majalaya Ternyata Ayah dan Anak

Kompas.com - 17/01/2024, 07:22 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Majalaya telah menangkap dua orang pelaku pembacokan yang menyebabkan Asep Kosasih (59) meninggal dunia.

Asep adalah warga Kampung Tangsimekar, Desa Tangsimekar, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

Sementara, kedua pelaku yakni, UA (49) dan CS (28), ternyata adalah ayah dan anak.

Kepala Polsek Majalaya Kompol Aep Suhenda mengatakan, peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu 24 Desember 2023 lalu.

Lokasi kejadian berada di Kampung Cikaro, Desa Majakerta, Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Video Viral Pemuda di Majalaya Tusuk Pembeli di Warung, Pelaku Diduga Mabuk Miras

"Kejadian akhir tahun lalu, aksi keduanya dilakukan di depan umum sekitarnya pukul 19.00 WIB," kata dia saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Rabu (17/1/2924) pagi.

Kejadian itu berawal saat korban sedang nongkrong di salah satu pangkalan ojek dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Kemudian korban didatangi oleh kedua pelaku. Keduanya, kata Aep, beranggapan bahwa korban menuding salah satu pelaku telah melakukan aksi pencurian.

"Jadi keduanya datang ke TKP sempat ngobrol, katanya si korban menuding salah satu pelaku mencuri," ujar Aep.

Baca juga: Warga Majalaya Bandung Dihebohkan Penemuan Mayat Bayi di Sungai

Saat tengah terlibat obrolan, tiba-tiba salah satu pelaku langsung memukul korban secara bertubi-tubi ke arah kepala.

Kemudian pelaku yang lain, mengeluarkan sebilah golok dan membacok korban ke arah kepala pula.

"Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan, luka robek di lengan kanan, dan robek di jempol tangan kiri," ungkap Aep.

Motif pelaku dipicu dendam lama, diketahui pelaku UA, kata Aep, memang dikenal sebagai preman, pun dengan korban.

Baca juga: Terekam CCTV, Pelaku Penusukan Pemuda di Majalaya Tertangkap

"Itu mereka berteman, ya memang ini pelaku bisa di bilang preman, tapi si korban ini belakang sudah lama tobat atau berhentilah," kata dia.

Pelaku CS ditangkap beberapa saat setelah kejadian, sedangkan ayahnya UA ditangkap di Ciamis setelah 10 hari buron.

Atas perbuatannya kedua pelaku di jerat dengan Pasal 170 Junto 351 KUHP tentang penganiayaan di muka umum dengan ancaman hukum penjara 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Saksi Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Muncul

2 Saksi Baru Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Muncul

Bandung
Sidak ke Pasar Padalarang, Zulhas Klaim Stok Pangan Aman Jelang Idul Adha

Sidak ke Pasar Padalarang, Zulhas Klaim Stok Pangan Aman Jelang Idul Adha

Bandung
Kisah Suami Istri Tempuh 125 Km di Tengah Hujan dan Panas untuk Bertemu Persib

Kisah Suami Istri Tempuh 125 Km di Tengah Hujan dan Panas untuk Bertemu Persib

Bandung
Skuad Persib Tiba di Padalarang, Bandung Jadi Lautan Biru

Skuad Persib Tiba di Padalarang, Bandung Jadi Lautan Biru

Bandung
Ribuan Bobotoh Birukan Jalanan Bandung Sambut Kedatangan Skuad Persib

Ribuan Bobotoh Birukan Jalanan Bandung Sambut Kedatangan Skuad Persib

Bandung
Dalami Kasus 'Vina Cirebon', Ponsel Bondol dan Suparman Diperiksa

Dalami Kasus "Vina Cirebon", Ponsel Bondol dan Suparman Diperiksa

Bandung
Sambut Kedatangan Skuad Persib, Bobotoh dan Keluarga Pemain Tumpah di Padalarang

Sambut Kedatangan Skuad Persib, Bobotoh dan Keluarga Pemain Tumpah di Padalarang

Bandung
Belasan Kios di Pasar Sukanagra Cianjur Ludes Terbakar, Kerugian Rp 2 Miliar

Belasan Kios di Pasar Sukanagra Cianjur Ludes Terbakar, Kerugian Rp 2 Miliar

Bandung
Penutupan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Bandung Selama Konvoi Persib

Penutupan dan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Kota Bandung Selama Konvoi Persib

Bandung
Jadwal dan Rute Kedatangan Skuad Persib di Kota Bandung

Jadwal dan Rute Kedatangan Skuad Persib di Kota Bandung

Bandung
Mangkir dari Panggilan Polda Jabar Kasus 'Vina Cirebon', Keluarga Saka: Tak Punya Ongkos

Mangkir dari Panggilan Polda Jabar Kasus "Vina Cirebon", Keluarga Saka: Tak Punya Ongkos

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 1 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Hari Ini Ada Pawai Persib Keliling Kota Bandung, Bey Minta Maaf

Hari Ini Ada Pawai Persib Keliling Kota Bandung, Bey Minta Maaf

Bandung
3 Rekan Pegi 6 Jam Diperiksa Polda Jabar, Diberondong 33 Pertanyaan

3 Rekan Pegi 6 Jam Diperiksa Polda Jabar, Diberondong 33 Pertanyaan

Bandung
Bobotoh Rayakan Persib Juara Liga 1, Jalan Cicadas Macet Total

Bobotoh Rayakan Persib Juara Liga 1, Jalan Cicadas Macet Total

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com