KOMPAS.com-Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Barat berencana menggandeng kepala desa untuk mengawasi orang asing.
Pasalnya, kepala desa dianggap punya peran vital dalam pengawasan di daerahnya masing-masing.
"Peran Kades ini paling terdepan dan sangat vital dalam pengawasan orang asing di wilayahnya. Hal ini karena para kades yang paling tahu kondisi warga yang tinggal di sekitarnya," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Masjuno dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di Singaparna, Selasa (30/04/2024), lewat keterangan tertulis.
Baca juga: Kelakar Kapolda Jateng, Usai Pensiun Ingin Jadi Kades
Pemantauan itu bakal dilakukan lewat program Desa Binaan Imigrasi.
Program ini juga untuk mengedukasi masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri sehingga tidak terjebak dalam tindak pidana perdagangan orang.
Masjuno mengajak seluruh komponen yang hadir dalam TIMPORA yaitu Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Pemerintah Daerah, dan BIN untuk saling bekerja sama dalam mengawasi keberadaan dan kegiatan orang asing.
"TIMPORA adalah amanat UU Keimigrasian, dan Imigrasi tidak bisa bekerja sendirian, kita yang ada dalam TIMPORA harus bersinergi dalam mengawasi orang asing di Kabupaten Tasikmalaya," jelas Masjuno.
Baca juga: Penyebab Imigrasi Deportasi 2 Produser Pick Me Trip in Bali Asal Korea Selatan
Tampak hadir di antaranya Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jabar Yayan Indriana, Kepala Imigrasi Tasikmalaya Surjono, dan jajaran Kantor Imigrasi Tasikmalaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.