Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi mengamankan dua tersangka kasus arisan bodong Rp 21 miliar di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (11/3/2022).
(ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+