www.kompas.com
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya dan Petugas Satnarkoba Polresta Tasikmalaya sedang mengecek proses karantina 5 jenis obat sirup anak yang dilarang dijual oleh Kemenkes RI di Apotek Prima Jalan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (25/10/2022).(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+