www.kompas.com
Pelaku pencabulan. Guru ngaji berinisial YHS alias S (19) mencabuli tiga orang santri berusia sembilan tahun di pondok pesantren di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu. (KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+