Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Pelaku pencabulan. Guru ngaji berinisial YHS alias S (19) mencabuli tiga orang santri berusia sembilan tahun di pondok pesantren di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+