www.kompas.com
Sidang kasus penipuan dan penggelapan dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara ditunda hingga Senin (2/1/2023) mendatang. Sidang tersebut ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) belum bisa menghadirkan saksi Irawati Puspita yang disebut-sebut sebagai sekertaris pribadi dari terdakwa Irfan Suryanagara.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+