Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi secara online di Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).
(Dok. KLHK)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+