www.kompas.com
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap pelaku perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi secara online di Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023).(Dok. KLHK)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+