Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu bersama jajaran mengungkap kasus IRT yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, Selasa (31/1/2023)
(KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+