Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda, bersama jajaran menunjukkan barang bukti dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan AR, di Mapolres Kuningan, Kamis (2/2/2023). AR diduga menyetubuhi dan merekam tubuh korban untuk berfantasi.(KOMPAS.com/MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)