www.kompas.com
Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara beserta istrinya Endang Kusumawaty yang sebelumnya didakwa atas perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+