Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung menjatuhkan vonis bebas kepada Mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara beserta istrinya Endang Kusumawaty yang sebelumnya didakwa atas perkara tindak pidana penipuan dan penggelapan.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)