www.kompas.com
Dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang di Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi saat hendak mengirimkan empat orang pekerja migran secara ilegal.(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+