Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang di Cianjur, Jawa Barat, diamankan polisi saat hendak mengirimkan empat orang pekerja migran secara ilegal.
(KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+