Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, bersama jajaran, menunjukkan botol dan gelas kaca serta pakaian korban, yang merupakan barang bukti tindak penyiraman air keras suami kepada istri nya, Selasa (4/7/2023)
(MUHAMAD SYAHRI ROMDHON)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+