KUNINGAN, KOMPAS.com–Polisi menangkap seorang laki-laki berinisial A (59) karena menyiram air keras ke wajah istrinya di Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Penyiraman itu dilakukan A saat emosi karena istrinya meminta cerai.
Kepala Kepolisian Resor Kuningan AKBP Willy Andrian mengatakan, setelah melukai korban yang berinisial JJ (46) pada 14 Juni 2023, A langsung melarikan diri ke Jakarta.
"Satu minggu tersangka berhasil ditangkap di Tambora Jakarta,” kata Willy dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Resor Kuningan, Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Kronologi IRT Disiram Air Keras di Muna Sultra hingga Menderita Luka di Wajah dan Bahu
A disebut kabur karena enggan bertanggung jawab atas perbuatannya dan takut dengan kejaran keluarga sang istri.
Kepada polisi, pelaku menyebut sudah membeli dan menyiapkan air keras yang dibeli dari warung kimia di sekitarnya.
Saat terjadi cekcok, pelaku mengambil air keras dan memasukan ke dalam gelas kaca.
Tak pikir lama, pelaku langsung menyiramkan air keras ke wajah istrinya yang saat itu sedang berada di kamar mandi rumahnya.
Seketika, wajah pelaku langsung mengalami luka melepuh, dan menjerit kesakitan.
Usai terkena siraman air keras di wajahnya, korban yang kesakitan ditolong oleh tetangga dan keluarga untuk dibawa ke rumah sakit.
Baca juga: Perempuan di Palembang Disiram Air Keras oleh OTK Saat Jualan Es Boba
Korban menjalani perawatan intensif beberapa hari di rumah sakit, bahkan hingga mengalami trauma.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 44 ayat 1 undang undang nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman 5 tahun penjara.
Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Anggi Prasetyo, menyampaikan, berdasarkan catatan sejak Januari hingga Juni 2023, terdapat delapan buah laporan KDRT yang tangani Polres Kuningan. Rata-rata masalah diawali karena perselisihan soal ekonomi keluarga.
“Termasuk yang barusan, suami siram air keras ini, juga masalah utamanya karena ekonomi. Istri minta cerai, suaminya tidak mau, cek cok, dan terjadi. Sejak awal tahun ada delapan buah kasus,” kata Anggi,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.