www.kompas.com
Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Garut dan Kasatpol PP Kabupaten Garut menunjukan barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan dari tersangka(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+