Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Kantor Bea Cukai Tasikmalaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Garut dan Kasatpol PP Kabupaten Garut menunjukan barang bukti rokok ilegal yang berhasil diamankan dari tersangka
(KOMPAS.COM/ARI MAULANA KARANG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+