www.kompas.com
Kabidh Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dan Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Deni Oktavianto tengah memperlihatkan Barang bukti tersangka siaran sepakbola Liga Inggris di Media sosial, akibat perbuatan para pelaku pemilik hak sia vido.com rugi hingga miliaran rupiah.(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+