www.kompas.com
RFA (30) pelaku penjambretan seorang anak perempuan di Komplek Taman Cibaduyut Indah (TCI) III Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat saat digiring di Mapolresta Bandung, Soreang pada Senin (14/8/2023)(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+