Kembali ke artikel
4
dari 7
Layar Penuh
Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).
(KOMPAS.COM/AGIE PERMADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+