Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Sisir Ulang TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kompas.com - 25/10/2023, 08:46 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG,KOMPAS.com - Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kakak Tuti: Yosep Pernah Sebut Istri Mudanya Pelaku

Dalam penyisiran ini, tim penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Unit Jihandak Gegana Polda Jabar, Dalmas Polres Subang, dan Inafis Polda Jabar melakukan penyisiran ulang, baik di rumah korban maupun di halaman sekitar TKP.

Polda Jabar lakukam penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).Foto Humas Polda Jabar Polda Jabar lakukam penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).

Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar merilis sejumlah foto yang memperlihatkan aktivitas penyisiran ulang yang dilakukan kepolisian di sekitar rumah korban.

Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

Kegiatan penyisiran ini dilakukan secara manual oleh tim penyidik Direkorat Reserse kriminal umum, Puslabfor Mabes Polri, Inafis Polda Jabar, Unit Jihandak Sat Brimob Polda Jabar, Dalmas dan melibatkan masyarakat sekitar.

Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Polda Jabar melakukan penyisiran ulang saat olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Temuan Polisi

Hal tersebut diyakini untuk mencari dugaan keberadaan barang bukti yang sebelumnya telah diungkapkan oleh tersangka Danu.

Polda Jabar lakukam penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).Foto Humas Polda Jabar Polda Jabar lakukam penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).

Selain itu, kegiatan olah TKP ulang ini berhubungan dengan pengumpulan barang bukti yang masih tertinggal disekitar TKP.

Polda Jabar lakukam penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).Foto Humas Polda Jabar Polda Jabar lakukam penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).

Olah TKP menghadirkan tersangka Danu beserta salah satu kakak korban. Saat melakukan olah TKP ulang, tersangka Danu menceritakan kronologis kejadian saat itu.

Baca juga: Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Temukan Sarung Golok

Polda Jabar lakukam penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).Foto Humas Polda Jabar Polda Jabar lakukam penyisiran ulang saat olah TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Selasa (24/10/2023).

Setelah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi pembunuhan Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu, polisi menemukan sarung golok.

Namun, polisi belum menemukan golok yang disebut jadi senjata untuk membunuh Tuti.

"Baru sarung (golok)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan di lokasi olah TKP, Selasa (24/10/2023).

Baca juga: Polisi Pastikan Keterangan Danu Sesuai di Olah TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan lima tersangka pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Kelima tersangka ini adalah Danu alias M Ramdanu, Yosep (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com