Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Indramayu, Jawa Barat, Senin (27/11/2023).
(ANTARA/Fathnur Rohman)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+