www.kompas.com
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu dalam jumpa pers di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (1/2/2024). Polisi menangkap tiga orang diduga pengedar uang palsu. Mereka diringkus saat hendak menukarkan uang palsu ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya.(Dokumentasi Polres Tasikmalaya Kota via Antara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+