Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukarkan Uang Palsu ke Bank Indonesia, 3 Orang Ditangkap Polisi Tasikmalaya

Kompas.com - 03/02/2024, 09:16 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang diduga pengedar uang palsu di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat (Jabar).

Tiga orang itu diringkus saat hendak menukarkan uang palsu ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Tasikmalaya.

Petugas menyita barang bukti berupa 1.144 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono mengatakan, para pelaku menumpuk uang palsu di bawah uang asli yang kondisinya rusak. Pelaku membawa tumpukan uang itu menggunakan kardus.

Saat melakukan pengecekan uang yang dibawa pelaku, petugas BI merasa curiga.

"Pihak BI kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polres Tasikmalaya Kota,” ujarnya dalam jumpa pers, Kamis (1/2/2024), dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Oknum Dosen Edarkan Uang Palsu di Sorong, Mengaku Terpaksa karena Terlilit Utang


Setiba di lokasi, polisi melakukan penyelidikan dan menginterogasi beberapa orang. Polisi juga memeriksa sampel uang yang akan ditukarkan pelaku.

“Kami segera melakukan pengujian keaslian uang tersebut. Setelah itu, kami ajukan permohonan untuk dilakukan pengujian uang asli atau bukan, dari hasil penelitian tersebut didapatkan bahwa uang tersebut adalah palsu,” ucapnya.

Ketiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial TW (54) warga Sukabumi, Jabar; YA (33) warga Kabupaten Kendal, Jawa Tengah; dan SS (46) warga Aceh.

Berdasarkan keterangan tersangka, uang palsu tersebut diperoleh dari Kota Depok, Jabar.

Ketiga tersangka itu kemudian diinstruksikan untuk menukarkan uang palsu ke Kantor Perwakilan BI Tasikmalaya.

"Saat ini kami akan mengembangkan keterlibatan pelaku lainnya, dan akan kami ungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat,” tutur Joko.

Baca juga: Uang Palsu Rp 100.000 Dibeli Rp 50.000 Per Lembar, 2 Pelaku Dibekuk

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com