www.kompas.com
Lutfi Setiawan (33) dan Cep Iin (31) pelaku penjual sepatu bermerk tanpa izin saat digiring jajaran kepolisian Polresta Bandung, Selasa (5/3/2024)(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+