Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Lutfi Setiawan (33) dan Cep Iin (31) pelaku penjual sepatu bermerk tanpa izin saat digiring jajaran kepolisian Polresta Bandung, Selasa (5/3/2024)
(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+