Kembali ke artikel
1
dari 2
Layar Penuh
Kapolres Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono memperlihatkan barang bukti obat terlarang milik penganiaya mahasiswa Sumedang, Senin (25/3/2024). Dari pelaku, polisi menyita satu juta butir obat terlarang.
(TribunJabar.id/Kiki Andriana)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+