Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan 1 Juta Butir Obat Terlarang Milik Penganiaya Mahasiswa Sumedang

Kompas.com - 30/03/2024, 15:00 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Bermula dari kasus penganiayaan mahasiswa, polisi membongkar peredaran obat terlarang di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Polisi menyita 1.000.247 butir obat terlarang beragam jenis dari penganiaya mahasiswa.

"Pengungkapan terbesar di Sumedang. Tapi kalau soal gembong (terbesar), mungkin masih kita dalami ya, kalau memang ada yang paling besar ya kita tangani," ujar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sumedang AKBP Joko Dwi Harsono, Senin (25/3/2024).

Obat-obat terlarang itu merupakan milik tiga pelaku berinisial AZA alias Ijal Hayam (35), MA (26), dan RN alias Jeprut (21).

Tiga warga Sumedang itu merupakan pengedar obat terlarang. Mereka telah menjalankan bisnisnya selama tiga tahun.

"Alhamdulillah tertangkap dan tentu kami akan lakukan pemberkasan atas kasus narkoba ini," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.

Meski demikian, untuk kasus ini, polisi akan berfokus terlebih dulu pada penganiayaan mahasiswa berinisial DSN (27).

Baca juga: Komplotan Pengedar Narkoba Aniaya Mahasiswa di Sumedang, Korban Koma

Sita senjata api


Selain menyita obat terlarang, polisi juga mengamankan senjata api dan peluru milik pelaku.

Polisi mendapati satu unit senjata api jenis Glock 26 (Chess), sebuah unit senjata api jenis Makarov, dan tiga pucuk airsoft gun.

Terdapat pula sejumlah peluru, yakni peluru cal 9 mm sebanyak 279 butir, peluru cal 63 mm sebanyak 26 butir, peluru cal 5.56 mm sebanyak 31 butir, peluru cal 8.5 mm sebanyak 21 butir, dan peluru chess sebanyak 417 butir.

Baca juga: Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut Cuci Uang Hasil Narkoba

Penganiayaan mahasiswa di Sumedang

Polisi menangkap tiga orang penganiaya mahasiswa di Sumedang. Tiga orang itu merupakan komplotan pengedar narkoba.TribunJabar.id/Kiki Andriana Polisi menangkap tiga orang penganiaya mahasiswa di Sumedang. Tiga orang itu merupakan komplotan pengedar narkoba.

Penganiayaan terhadap DSN terjadi di Jalan Prabu Tadjimalela, Kelurahan Kotakaler, Kecamatan Sumedang Utara, Jumat (15/3/2024) sekitar pukul 03.30 WIB.

Joko mengatakan, penganiayaan itu dipicu kemarahan pelaku terhadap korban.

Korban dan pelaku merupakan satu kelompok pengedar narkoba. Akan tetapi, akhir-akhir ini, DSN bekerja sendiri dalam menjual obat-obatan terlarang itu.

"Karena dendam, marah," ungkapnya, dilansir dari Tribun Jabar.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami koma. Saat ini, DSN masih dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Terbesar, Polres Sumedang Sita Sejuta Butir Obat Terlarang dalam Kasus Penganiayaan Mahasiswa; dan Mahasiswa yang Koma Dianiaya di Sumedang Ternyata Pengedar Narkoba, Dikeroyok Kelompok Sendiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com