BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminjamkan Gedung Pakuan dan Gedung Sate untuk lokasi vaksinasi Covid-19 mulai hari ini, Rabu (10/3/2021).
Peminjaman dilakukan untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19, hingga target penyuntikan 150.000 vaksin per hari bisa tercapai.
"Komitmen tersebut diawali dengan pelaksanaan vaksinasi secara massal bagi ulama dan tokoh masyarakat di Gedung Pakuan Kota Bandung, hari ini," ujar Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Rabu.
Baca juga: Fakta Pembuangan Limbah di Cianjur, dari Pabrik Tekstil di Bandung, DLH Memilih Lapor Polisi
Ridwan Kamil menjelaskan, vaksinasi massal digelar untuk mempercepat proses penyuntikan vaksin dan membentuk kekebalan kelompok.
Rencananya, sekitar 101 ulama dan 43 tokoh masyarakat mengikuti vaksinasi massal tersebut.
"Tokoh-tokoh Jabar dahulu. Sesepuh semua akan disuntik vaksin di sini (Gedung Pakuan). Setelah itu, Gedung Pakuan akan dijadikan tempat pelayanan vaksinasi," kata pria yang akrab disapa Emil ini.
Baca juga: PLN Gratiskan Penggantian Meteran Listrik Warga Jabar yang Rusak akibat Banjir, Ini Caranya
Selain itu, Emil meminta kepala daerah di Jabar untuk menjadikan rumah dinas sebagai tempat pelayanan vaksinasi.
Begitupun institusi di Jabar yang memiliki gedung besar untuk meminjamkan tempatnya sebagai tempat pelayanan vaksinasi.
"Kami sudah menghitung kecepatan vaksinasi di Jabar. Hari ini vaksinasi masih 22.000 per hari. Jika target vaksinasi ingin tercapai, kita harus naik ke 150.000 per hari. Mengandalkan Puskesmas tidak cukup," kata Emil.
Untuk mengejar 150.000 penyuntikan vaksin per hari, Gedung Pakuan dan Gedung Sate akan digunakan sebagai tempat pelayanan vaksinasi.
Menurut Emil, selain menghitung ketersediaan vaksin Covid-19, skema percepatan vaksinasi harus disusun.
Salah satunya dengan memanfaatkan gedung-gedung besar. Pada tahap II vaksinasi, jumlah sasaran vaksinasi mencapai 6,6 juta orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.