BANDUNG, KOMPAS.com - Polda Jabar menindaklanjuti laporan ujaran kebencian yang dilakukan salah satu akun streamer YouTube, Resbob.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut bahwa saat ini pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan menganalisis profil akun yang melakukan ujaran kebencian tersebut.
"Kami sudah profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking dan warga Jabar dan sudah melakukan penyelidikan," kata Hendra kepada wartawan, Jumat (12/12/2025).
Kasus ini mencuat usai sebuah rekaman salah satu siaran menayangkan seorang pria yang melontarkan ucapan kebencian terhadap pendukung Persib Bandung, Viking, dan masyarakat Sunda yang viral di media sosial.
Baca juga: TikTok Jadi Platform Utama Hoaks dan Ujaran Kebencian di Pilkada Jabar
Tindakan ini tentu mendapatkan respons dari netizen yang geram dengan ucapan tersebut.
Saat ini, pihak kepolisian terus mendalami laporan dan mengumpulkan sejumlah keterangan dari para saksi dan pihak terkait.
Hendra menyebut bahwa terduga pelaku yang melakukan ujaran kebencian telah mengklarifikasi dan meminta maaf.
Adapun tujuan ucapan tersebut diduga untuk meningkatkan akunnya.
Meski begitu, Polda Jabar tetap melanjutkan proses hukum sebab telah menimbulkan kegaduhan.
"Polda telah melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut, baik saat konten hate speech maupun yang bersangkutan telah klarifikasi minta maaf, dugaan awal mau meningkatkan influencer diakunnya," ujarnya.
"Karena menimbulkan kegaduhan, Polda Jabar responsif untuk melakukan upaya hukum," ucapnya.
Baca juga: Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Streamer Pelaku Dugaan Ujaran Kebencian
Akibat tindakan ujaran kebencian itu, sejumlah masyarakat banyak yang melaporkannya ke Polda Jabar.
"Adapun banyak ormas yang melaporkan, hanya satu yang diterima karena obyek yang dilaporkan sama," katanya.
Sebelumnya, dikutip dari Antara, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan meminta polisi untuk menangkap seorang pemuda yang diduga melakukan pelanggaran SARA dengan menghina suku Sunda di media sosial.
Sebab, dia menilai, hal ini tidak bisa dianggap sepele dan sangat berpotensi memecah belah masyarakat.
"Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa," kata Erwan di Bandung, Kamis (11/12/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang