BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengapresiasi jajaran Polres Garut, Polda Jabar, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang telah menangkap tiga petinggi organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII).
"Saya apresiasi BNPT dan Polda Jabar, serta Polres Garut yang telah menangkap tiga orang petinggi NII," ujar Ridwan saat kunjungan kerja ke Kabupaten Cirebon, Jumat (4/2/2022).
Baca juga: Saat Ridwan Kamil Jadi Guru untuk 20 Warga Penyintas NII di Garut
Adapun tiga orang yang mengaku sebagai jenderal NII itu yakni Sodikin, Jajang, dan Ujer, yang merupakan warga Kabupaten Garut.
Ketiganya dianggap berperan besar dalam menyebarkan paham radikal di media sosial, maupun secara langsung.
"Tiga orang ini mengaku jenderal NII. Mereka sudah melakukan banyak baiat di pesantren dan masyarakat awam," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil itu.
Emil berharap, peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak agar tidak mempermainkan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI yang sudah menjadi landasan negara.
"Mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran dan memberi efek jera," ujar Emil.
Baca juga: 5 Hal soal Kemunculan NII di Garut, Diduga Baiat 59 Anak
Menurut Emil, Pancasila sudah sangat akomodatif terhadap keberagaman Indonesia, termasuk dalam dakwah Islam.
Dengan demikian, tak perlu lagi ada konsep-konsep di luar Pancasila.
"Pancasila sudah sangat akomodatif, maka tak perlu lagi ada konsep-konsep lain di luar itu," ucap dia.
Emil pun mendorong kepolisian untuk terus mencari pihak lain yang hendak merongrong kewibawaan Pancasila dan NKRI.
Seperti diberitakan, tiga orang yang ditangkap sempat viral di media sosial, karena mendeklarasikan NII dan mengajak masyarakat untuk bergabung.
Selain ddiduga berbuat makar, para pelaku diduga dengan sengaja mencetak gambar pada bendera atau melakukan penodaan terhadap bendera kebangsaan dan lambang negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.