Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa 118 Saksi, Polisi Belum Berhasil Ungkap Siapa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang

Kompas.com - 14/03/2022, 15:29 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi terus dalami misteri pembunuhan ibu dan anak di Subang. Sampai saat polisi telah memeriksa sebanyak ratusan saksi guna mengungkap kasus tersebut.

"Sampai sekarang sudah ada sebanyak 118 saksi yang kita periksa, ada yang langsung kita BAP dan ada yang diinterogasi," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo ditemui di Mapolda Jabar, Senin (14/3/2022).

Polisi juga melibatkan beberapa saksi ahli dalam pengungkapan kasus ini, yakni ahli sketsa wajah, dokter kesehatan jiwa hingga satuan satwa pelacak K9.

"Dan kita sudah libatkan beberapa saksi ahli di dalam pengungkapan kasus ini, seperti ahli sketsa wajah, kesehatan jiwa, kedokteran forensik, dan sampai pada pemeriksaan saksi ahli penggunaan satwa K9 itu," ucap Tompo.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Tak Hadiri Pemeriksaan, Ini Alasannya

Guna mengungkap kasus ini pun tim khusus yang terdiri dari gabungan penyidik Polda Jabar dan penyidik Polres Subang, bekerja sama mengungkap misteri pembunuhan ini.

Seperti diketahui, Kapolda Jabar Irjen Suntana pun memerintahkan jajarannya untuk mengebut proses pengungkapan, dan menargetkannya pada awal tahun 2022 ini, namun hingga sampai saat ini pelaku masih misteri.

Meski begitu, Satuan Reserse Kriminal Umum Polda Jabar masih berupaya melakukan pengungkapan siapa pembunuh anak dan ibu tersebut.

"Masih penyidikan," ucapnya.

5 kali olah TKP

Kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021. Pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus.

Semua petunjuk dan bukti yang bersifat konvensional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.

Baca juga: Kronologi Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge di Pangandaran Versi Polisi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan bahwa mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, autopsi 2 sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang.

Selain itu, polisi pun telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed cicuit televisi (CCTV) di 40-50 titik lokasi sepanjang 50 kilometer.

Baca juga: Update Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: 100-an Orang Telah Diperiksa

Diberitakan sebelumnya, dugaan pembunuhan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) di Subang terungkap dari laporan suami korban yang melihat kondisi tak wajar di kediamannya. Suami melihat ceceran darah lantai rumahnya sampai ke arah mobil itu.

Ia kemudian menelusuri ceceran tersebut hingga ke mobil dan menemukan anak dan istrinya yang sudah tak bernyawa di dalam bagasi mobil Alphard. Kaget dengan kondisi tersebut, ia kemudian melaporkannya ke kepolisian setempat.

Polisi kemudian ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, menyelidiki dugaan pembunuhan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com