KOMPAS.com - Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis, menghirup udara bebas.
OC Kaligis dibebaskan dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, lantaran menjalani program cuti menjelang bebas (CMB).
Sementara itu, Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung juga masih menggelar ganjil genap (gage) di lima tol di Kota Bandung.
Hal itu dilakukan karena Kota Bandung masih berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) lebVel 3.
Pemberlakuan ganjil-genap tetap dilakukan di GT (Gerbang Tol) Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Muhammad Toha, dan GT Buahbatu.
Berikut populer Jawa Barat selengkapnya:
Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar mengatakan, OC Kaligis, saat ini sedang menjalani program cuti menjelang bebas (CMB) sejak Selasa (15/3/2022) lalu.
"Menjalani program cuti jelang bebas," katanya saat dihubungi, Sabtu (19/3/2022).
Kata Elly, OC Kaligis sudah tak berada di Lapas Sukamiskin karena statusnya bukan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Saat ini, sambungnya, OC Kaligis berstatus sebagai klien sehingga tak harus kembali ke Lapas Sukamiskin.
Meski begitu, OC Kaligis tetap diawasi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.
"Beliau masih berada dalam pengawasan Bapas Bandung," ujarnya.
Baca juga: OC Kaligis Hirup Udara Bebas, Kalapas Sukamiskin: Menjalani Program Cuti Jelang Bebas
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Ariek Indra Sentanu mengatakan, pihaknya masih akan menggelar ganjil genap (gage) di lima tol di Kota Bandung.