Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cuti Jelang Bebas, Eks Menteri ESDM Jero Wacik Keluar dari Lapas Sukamiskin

Kompas.com - 08/09/2022, 18:28 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB), Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin.

Meski begitu, mantan terpidana korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) ini wajib lapor sebulan sekali ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung.

Kepala Bapas Bandung, Bambang Ludiro mengatakan, Jero Wacik keluar dari Lapas Sukamiskin terhitung hari ini, Kamis (8/9/202). Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata itu pun keluar penjara dengan status CMB.

Baca juga: Mantan Anggota DPR Bowo Sidik Bebas Bersyarat, Susul Ratu Atut dan Jaksa Pinangki

"Sudah mendapat Cuti Menjelang Bebas (CMB), hari ini," kata Bambang ditemui di Bapas Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat.

Meski telah menghirup udara bebas, Jero Wacik tetap diwajibkan untuk melapor satu kali setiap bulannya. Ia pun tetap diawasi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) hingga 21 November 2022.

Tahapan tersebut bakal dijalani Jero Wacik selama kurang lebih 2 bulan. "Tinggal menyelesaikan masa pembimbingan sampai 21 November 2022," ucapnya.

Selain itu, sejumlah aturan harus dijalani Jero Wacik sebelum mendapatkan kebebasannya yang murni. Yakni tidak diperkenankan keluar negeri kecuali ibadah atau sakit.

"Kalaupun boleh itu harus ada izin dari Pak Menteri. Tapi beliau bilang tidak ada rencana ke luar negeri," ucapnya.

Baca juga: Publik Soroti Bebas Bersyarat Pinangki, Wamenkumham Sebut Sudah Sesuai Regulasi

Bambang mengatakan, Jero Wacik sempat memeroleh remisi 6 bulan sebelum mendapatkan CMB.

"Remisinya itu 6 bulan total ya," ungkap Bambang.

Ia tak menjelaskan rinci remisi apa saja yang didapatkan Jero. Namun yang pasti remisi khusus dan umum diterima mantan terpidana korupsi Dana Operasional Menteri (DOM) itu.

"Biasanya kalau narapidana itu menjalani masa pidananya ada hak yang bisa diperoleh seperti remisi umum atau remisi khusus," kata dia.

Seperti diketahui, Mantan Menteri ESDM dan Menbudpar Jero Wacik terseret kasus korupsi penyalahgunaan dana operasional selama menjabat sebagai menteri di dua lembaga itu.

Selama menjadi Menbudpar, sejumlah mantan anak buah Jero mengatakan, Jero kerap menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi, seperti jalan-jalan dengan keluarga, pijat refleksi, dan membeli bunga.

Baca juga: 2 Wakil Ketua DPRD Babel Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perjalanan Dinas

Bahkan, anak buahnya harus menggelembungkan harga dan membuat laporan perjalanan dinas fiktif demi menutupi penggunaan DOM yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ke bagian keuangan.

Ia pun divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan.

Perbuatan Jero dianggap menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,073 miliar. Karenanya, ia juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp 5,073 miliar subsider satu tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Peminum Miras Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com